PELAPISAN
SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
PELAPISAN SOSIAL
- PENGERTIAN PELAPISAN SOSIAL
Kata stratification
berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut
Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat
ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui
adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J.
Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu
cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewatertentu.Oleh karena
itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam
kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada
di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas
rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan terjadinya kelompok sosial itu maka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau masyarakat yang berstrata.
Jika dilihat dari kenyataan, maka Individu dan Masyarakat adalah Komplementer. dibuktikan bahwa:
a) Manusia dipengaruhi oleh masyarakat
demi pembentukan pribadinya;
b) Individu mempengaruhi masyarakat dan
bahkan bisa menyebabkan perubahan besar masyarakatnya.
Menurut Pitirim A.Sorokin, Bahwa “Pelapisan Masyarakat adalah perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarchis)”.
Sedangkan menurut Theodorson dkk, didalam
Dictionary of Sociology, bahwa “Pelapisan Masyarakat berarti jenjang status dan
peranan yang relatif permanent yang terdapat didalam sistem sosial (dari
kelompok kecil sampai ke masyarakat) di dalam pembedaan hak, pengaruh, dan
kekuasaan. Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu
kerucut atau piramida, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini
menyempit ke atas.
- PELAPISAN SOSIAL CIRI TETAP KELOMPOK SOSIAL
Pembagian dan
pemberian kedudukan yang berhubungan dengan jenis kelamin nampaknya menjadi
dasar dari seluruh sistem sosial masyarakat kuno. Seluruh masyarakat memberikan
sikap dan kegiatan yang berbeda kapada kaum laki-laki dan perempuan. Tetapi hal
ini perlu diingat bahwa ketentuan-ketentuan tentang pembagian kedudukan antara
laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi dasar daripada pembagian
pekerjaan, semata-mata ditentukan oleh sistem kebudayaan itu sendiri.
Didalam organisasi masyarakat primitif, dimana belum mengenal tulisan, pelapisan masyarakat itu sudah ada. HAl ini terwujud berbagai bentuk sebagai berikut:
1. Adanya kelompok berdasarkan
jenis kelamin dan umur dengan pembedaan-pembedaan hak dan kewajiban;
2. Adanya kelompok-kelompok
pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak-hak istimewa;
3. Adanya pemimpin yang saling
berpengaruh;
4. Adanya orang-orang yang
dikecilkan di luar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum (cutlaw men);
5. Adanya pembagian kerja di dalam
suku itu sendiri;
6. Adanya pembedaan standar ekonomi
dan didalam ketidaksamaan ekonomi itu secara umum.
- TERJADINYA PELAPISAN SOSIAL
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi
menjadi 2, yaitu:
1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan
sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang
menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang
disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan
sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk
lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan
kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan
sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan
secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada
seseorang.
Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional,
merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan
harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian
kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).
- PEMBEDAAN SISTEM PELAPISAN MENURUT SIFATNYA
Menurut sifatnya, sistem pelapisan dalam
masyarakat dibedakan menjadi:
1) Sistem pelapisan masyarakat yang
tertutup
Dalam sistem ini, pemindahan anggota
masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin
terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk
dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena
kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem
kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :
-Kasta Brahma :
merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta;
-Kasta Ksatria :
merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang dipandang sebagai
lapisan kedua;
-Kasta Waisya :
merupakan kasta dari golongan pedagang;
-Kasta sudra :
merupakan kasta dari golongan rakyat jelata;
-Paria : golongan
bagi mereka yang tidak mempunyai kasta. seperti : kaum
gelandangan, peminta,dsb.
- BEBERAPA TEORI TENTANG PELAPISAN SOSIAL
Bentuk konkrit daripada pelapisan
masyarakat ada beberapa macam. Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti:
1) Masyarakat terdiri dari Kelas Atas
(Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
2) Masyarakat terdiri dari tiga kelas,
yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah
(Lower Class).
3) Sementara itu ada pula sering kita
dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas
Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).
Para pendapat sarjana memiliki tekanan yang berbeda-beda di dalam menyampaikan teori-teori tentang pelapisan masyarakat. seperti:
-Aristoteles membagi
masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah,
dan melarat.
-Prof.Dr.Selo Sumardjan
dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama
didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat
pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit
yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat.
-Vilfredo Pareto menyatakan
bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite
dan golongan non elite.
-Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.
-Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.
- KESAMAAN DERAJAT
Kedudukan yang ada hanyalah status
kesamaan, sehingga pengertian dari kesamaan derajat bertolak belakang dari
pengertian pelapisan sosial.
Kesamaan derajat adalah suatu kedudukan
seseorang tanpa melihat Perbedaan dari suatu pelapisan sosial ini akan terlihat
jika dibandingkan dengan kesamaan derajat, dalam kesamaan derajat tidak ada
yang disebut dengan tinggi rendahnya kedudukan atau tingkatan seseorang di
dalam suatu hubungan bermasyarakatkelas atau kelompok dimana seseorang itu
berasal.
Hak dan kewajiban sangat berperan
penting didalam kesamaan derajat ini agar seseorang mempunyai rasa nyaman dan
aman, selain itu hak dan kewajiban ini dengan bebas dari rasa takut perlu
adanya jaminan, dan yang mampu yang memberi jaminan ini adalah pemerintah yang
kuat dan berwibawa. Didalam susunan negara modern hak-hak dan
kebebasan-kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi
hukum positif.
Sebagai warga negara Indonesia, tidak
dipungkiri adanya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum
jelas dalam UUD 1945 dalam pasal:
Pasal 27 Ayat 1
Mengenai kewajiban dasar dan hak asasi
yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan.
Pasal 27 Ayat 2
Mengenai hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
Pasal 29 Ayat 2
Kebebasan memeluk agama bagi penduduk
yang dijamin oleh negara.
Pasal 31 Ayat 1 dan 2
Yang mengatur hak asasi mengenai
pengajaran.
sumber
: http://idhamrizky.blogspot.co.id/




0 komentar:
Posting Komentar